Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

6 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Pansus RTRW DPRD Agam Kunjungi DPRD Tanah Datar

  • 0
  • 8 Juli 2021


Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Datar, Rabu (7/7). Kunjungan tersebut dalam rangka mencari referensi terkait dengan perencanaan tata ruang wilayah tahun 2010-2030.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman, Ketua Pansus RTRW Henrizal, Wakil Ketua Pansus Nesi Harmita, Sekretaris Pansus Suhermi dan dihadiri anggota pansus. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tanah Datar Aji Sagitarius Risa. 

Ketua Pansus RTRW DPRD Agam, Henrizal mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut dalam rangka mencari informasi serta referensi terkait dengan rencana tata ruang wilayah. 

"Kita memilih Kabupaten Tanah Datar untuk dikunjungi karena memiliki geografi yang sama dengan Kabupaten Agam. Untuk itu kita mencari informasi serta referensi ke Kabupaten Datar terkait dengan tata ruang wilayah sehingga nantinya dapat kita terapkan di Kabupaten Agam," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan dalam pertemuan tersebut mengatakan saat ini DPRD Agam tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW.

"Saat ini, Ranperda Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW sudah sampai pada tahap jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi, untuk itu dibentuk Pansus guna melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi terkait dengan rencana tata ruang wilayah ini," ungkap Novi Irwan. 

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman