Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
25 April 2024
dprd@agamkab.go.id
Pansus Ranperda Pajak daerah dan Retribusi daerah DPRD Agam lakukan kunjungan ke Bapenda Kota Padang terkait dengan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi. Selasa (8/11).
Sharing ini di pimpin langsung ketua Pansus Zulpardi, sekretaris pansus Suhermi, dan anggota pansus, Nesi Harmita, Noveri Edios, Mardisal Athan, Ridwan suhaili, AR Yutinof, Erdinal, dan Syaharuddin.
Rombongan pansus di terima kepala Bapenda Kota Padang Yosefriawan beserta jajaran di ruang rapat Bapenda kota Padang.
Dalam sambutannya Yosefriawan mengatakan di kota padang mengelola 11 jenis pajak dengan nilai PAD sekitar 561 miliar lebih.
Menurut Yosefriawan yang juga pernah menjadi asisten II di Kabupaten Agam, potensi kabupaten agam untuk meningkatkan PAD sangat berpotensi jika dapat dimaksimalkan.
"Setelah mendapatkan masukan dari Bapenda Kota Padang yang perlu di benahi terlebih dahulu sebelum memungut pajak yaitu membangun database untuk wajib pajak", tutup Zulpardi ketua pansus.
(Humas DPRD Agam)
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat Badan Musyawarah Menyusun Kegiatan DPRD Bulan MAret 2023.
Kunjungan Kerja Luar Provinsi Komisi I sampai IV
Reses Perseorangan
Reses Perseorangan
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.