Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Pansus DPRD Agam Kunjungi BPKAD Sumbar

  • 0
  • 25 Oktober 2022

 

Sesuai Amanat PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan taat pada peraturan perundang undangan. Maka dibentuk ranperda pengelolaan keuangan daerah khususnya untuk Kabupaten Agam. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Yopi Eka Anroni didampingi Wakil ketua  DPRD,  Marga Indra Putra , Irfan Amran  dan pimpinan pansus beserta anggota, kabag Hukum Persidangan Syafrizal ,saat melaksanakan kunker ke BPKAD Provinsi Sumbar.Kamis(20/10)

Ditambahkan, tujuan dilakukannya kunker tersebut yakni  untuk pendalaman materi dan sebagai bahan perbandingan dalam pembentukan ranperda dimaksud. 

Kedatangan rombongan  Pansus pengelola keuangan daerah DPRD Agam  di sambut sekretaris BPKAD Propinsi Sumatera Barat , Putri reno sari  dan jajarannya. 

Dikesempatan tersebut sekretaris BPKAD  juga  menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tersebut. Yang mana Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang di propinsi juga masih dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD propinsi.

"Tidak ada yang berbeda dalam materi ranperda ini hanya menyesuaikan dengan amanat perundang-undangan yang berlaku", ucapnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman