Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
7 Mei 2024
dprd@agamkab.go.id
Komisi IV Dprd Agam rapat dengar pendapat dengan mitra yang dihadiri dinas pendidikan dan kebudayaan, mbas terkait terkait dengan pengelolaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Agam. Senin (22/03).
Komisi IV dihadiri ketua komisi Erdinal, Wakil ketua Yopi Eka Anroni, A.R Yutinof, Salman Linover dan Adnidar, serta staf pendamping komisi.
Sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Syahrial mengatakan di Kabupaten Agam sangat banyak terdapat cagar budaya yang tidak terpelihara dan terawat dengan baik, kurang lebih sekitar 61 cagar budaya yang ada di kabupaten Agam.
Masih menurut syahrial untuk pengelolaan cagar budaya itu hanya dari pokir dan tidak terdapat di rencana kerja OPD.
Erdinal mengatakan nantinya untuk mengatur pengelolaan cagar budaya ini perlu dibuatkan ranperda untuk cagar budaya.
(Humas DPRD Agam)
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat Badan Musyawarah Menyusun Kegiatan DPRD Bulan MAret 2023.
Kunjungan Kerja Luar Provinsi Komisi I sampai IV
Reses Perseorangan
Reses Perseorangan
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.