Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

28 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi IV Kunjungi SDN 13 Ujung Labuang

  • 0
  • 16 Maret 2020

Komisi IV DPRD Kabupaten Agam melakukan peninjauan ke SDN 13 Ujung Labuang dan objek wisata Pantai Torpedo di Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (16/3). Kunjungan tersebut guna untuk menjemput dan mendengar kan aspirasi serta keluhan masyarakat setempat.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV Erdinal, S.Sos, juga didampingi seluruh anggota komisi, Kabag Anggaran dan Pengawasan Arnel dan pendamping komisi. Turut hadir, Sekcam, Walinagari, Kepala UPT, Babinkamtibmas dari Tanjung  Mutiara serta dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. 

Rombongan Komisi IV langsung melihat proses belajar mengajar di SDN 13 Ujung Labuang. Plt. Kepala Sekolah SDN 13 Ujuang Labuang Pepi Marlina, S.Pd menyampaikan keluhannya seperti kondisi ruang kelas yang memprihatinkan.

“Kondisi ruang kelas sangat memprihatinkan, dimana loteng kelas sudah banyak yang bolong dan kondisi ruangan kelas sudah tidak layak lagi. Kondisi ini sangat berbahaya untuk PBM, karena bisa saja terjadi kecelakaan bagi para murid saat belajar jika terjadi roboh pada loteng,” kata Pepi Marlina saat peninjauan Komisi IV ke ruang kelas SD tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Agam, Erdinal S,Sos mengatakan pihaknya akan membahas pada rapat kerja dengan mitra untuk dicarikan solusinya.

“Melihat kondisi sekolah yang memprihatinkan, kita dari Komisi IV akan membahas ini dalam rapat kerja dengan mitra supaya didapatkan solusi untuk perbaikan sekolah ini nantinya,” ujarnya.

Ia menyebut, batas bawah sekolah untuk mendapat bantuan yaitu dengan jumlah murid paling kurang 70 orang. Ia berharap nantinya ada bantuan dari kepala UPT untuk meningkatkan jumlah murid dengan cara peningkatan penerimaan murid di tahun selanjutnya.

Anggota Komisi IV, Gema Saputra, ST yang berasal Dapil I khususnya kecamatan tersebut, berharap dengan kedatangan Komisi IV ada solusi terbaik untuk kelanjutan pendidikan anak-anak bangsa khususnya yang bersekolah di SDN 13 Ujuang Labuang. 

Selain mengunjungi SDN 13 Ujung labuang, Komisi IV juga melihat objek wisata  Pantai Torpedo yang lokasinya berada didepan sekolah tersebut. 

Menurut penjelasan dari pihak Dinas Pariwisata, objek wisata tersebut dibuat oleh Balai Wilayah Sungai V (BWS), dimana awalnya bangunan yang buat guna untuk pemecah ombak. Karena adanya bangunan-bangunan tersebut maka terbentuklah objek wisata yang diberi nama Pantai Torpedo.

“Untuk pengelolaannya, diserahkan ke Nagari dan pemanfaatannya nanti akan dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Agam,” kata Syukria dari Dinas Pariwisata.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman