Informasi Terbaru

1 November 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi IV DPRD Kabupaten Agam Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan APBD 2025

  • 0
  • 31 Oktober 2024

Komisi IV DPRD Kabupaten Agam Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan APBD 2025

Agam, Rabu (30/10) – Komisi IV DPRD Kabupaten Agam mengadakan rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja guna membahas Nota Bupati terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula I Gedung DPRD Kabupaten Agam dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Drs. Ais Bakri, M.M., didampingi oleh Wakil Ketua, Erdinal, S.Sos. Dt. Marajo, dan Sekretaris Komisi, Suhermi, S.Pd. Rapat ini merupakan bagian dari langkah awal untuk memastikan setiap rencana kerja yang diusulkan dapat terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Agam.

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Agam, antara lain Neldawelis, Refda Santia, S.K.M., Irfan Andri, S.E., M.M., Syarial, Jondra Marjaya, dan Novia Novel. Namun, salah satu anggota, Ir. Fairisman Dt. Piranggo, tidak bisa hadir karena izin.

Wakil Ketua Komisi IV, Erdinal, S.Sos., menjelaskan bahwa agenda rapat kerja kali ini berfokus pada pemaparan rencana kerja dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama, yakni Dinas Sosial, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Agam. Setiap OPD diminta untuk memaparkan Rencana Kerja (Renja) mereka secara terperinci, khususnya dalam hal prioritas program yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2025. 

“Agenda rapat kerja hari ini bertujuan untuk mendalami dan mengevaluasi rencana kerja dari OPD terkait. Kami meminta OPD untuk memberikan penjelasan lengkap terkait program-program yang menjadi prioritas utama, sehingga dana APBD dapat dialokasikan secara efektif dan berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat banyak,” ujar Erdinal. Ia menambahkan bahwa masukan dari Komisi IV DPRD Agam sangat diperlukan untuk memastikan seluruh program yang disusun dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata.

Lebih lanjut, Ketua Komisi IV, Drs. Ais Bakri, M.M., menekankan bahwa pembahasan R-APBD ini penting untuk mengetahui secara rinci program-program yang diusulkan oleh masing-masing OPD pada tahun 2025. Rencana kerja yang disusun akan ditinjau kembali agar program prioritas yang diajukan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Agam. Nantinya, program-program prioritas ini akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan.

"Pembahasan R-APBD bersama para mitra menjadi langkah penting untuk mengetahui detail usulan program masing-masing OPD, terutama yang dinilai akan berdampak besar bagi masyarakat. Program yang menjadi prioritas akan kami sampaikan dalam rapat Banggar dengan TAPD, agar rencana kerja tersebut dapat terealisasi dan berjalan optimal," jelas Ais Bakri.

Dalam rapat kerja ini, seluruh anggota Komisi IV sepakat untuk mendorong OPD agar memberikan penjelasan yang transparan dan rinci mengenai program-program yang akan dilaksanakan. Setiap kepala OPD diharapkan mampu mengidentifikasi program yang mendesak dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Program-program prioritas tersebut akan diangkat dalam pembahasan lanjutan di tingkat Banggar sehingga dapat memperoleh dukungan anggaran yang memadai.

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan OPD-OPD terkait dapat menyesuaikan rencana kerja mereka dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memastikan program-program yang dilaksanakan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

(Humas DPRD Kabupaten Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman