Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

23 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi IV Bahas Ranperda Ketahanan Keluarga

  • 0
  • 16 Januari 2020

Komisi IV DPRD Agam gelar rapat dengar pendapat terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketahanan keluarga di aula II DPRD Agam, Rabu (15/1).

Rapat yang menghadirkan beberapa OPD Pemkab. Agam seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA), Dinas Sosial, Bagian Kesra, Bagian Hukum, serta Kanwil. Kemenkumham Sumbar.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Agam Erdinal, didampingi anggota komisi dan pendamping komisi itu membahas beberapa masalah krusial terkait dengan ranperda ketahanan keluarga itu.

Ketua Komisi IV DPRD Agam menyebutkan, rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan pendapat serta meminta saran terkait ranperda tentang ketahanan keluarga.

Ditambahkan, hal itu karena tingginya tingkat kerawanan sosial yamg berpengaruh kepada fungsi ketahanan keluarga, seperti tingginya angka perceraian, tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan serta tingginya kasus LGBT.

“Tingginya angka perceraian khususnya di Kabupaten Agam dipengaruhi beberapa faktor seperti, KDRT, perselingkuhan dan faktor ekonomi sosial dan budaya. Selain itu, untuk kasus perceraian juga banyak terjadi di lingkungan ANS,” kata Erdinal.

Ditambahkan, banyaknya kasus perceraian berdampak kepada anak, akibat perceraian meningkat menyebabkan kekerasan pada anak serta banyaknya anak-anak yang terlantar.

Dalam pembahasan tersebut, OPD menegaskan diperlukan payung hukum untuk melakukan tindakan terhadap kasus tersebut.

Faktor perceraian juga tidak lepas dari meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga dan tingginya angka LGBT yang mempengaruhi ketahanan keluarga.

Sementara, tim Kanwil. Kemenkumham Sumbar, Bobby Sectio Wahyudi menyebut faktor ekonomi juga dapat membuat terjadinya perceraian seperti perselingkuhan dan menambah pasangan karena ekonomi meningkat.

“Selain itu, juga kurangnya rasa kasih sayang dan terjadinya pernikahan yang tidak terencana juga akan rentan terhadap perceraian nantinya,” ujarnya.

Bobby menambahkan, perlunya peran serta masyarakat, keluarga, niniak mamak dan peran agama perlu ditingkatkan guna untuk mencegah dari beberapa kasus tersebut.



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman