18 Januari 2025
dprd@agamkab.go.id
Komisi III DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan OPD Mitra di lingkungan Pemkab Agam.
Rapat kerja membahas berdasarkan tindak lanjut surat masuk tentang normalisasi air Sungai Batang Tiku yang mengaliri Nagari Tiku Utara dan Nagari Durian Kapeh Darusalam. Selasa (17/12) di ruang rapat DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III,
DODDI, ST, MH bersama unsur Pimpinan dan anggota Komisi III lainnya, diantaranya Muhammad Zulfikri, SP, H. Gema Saputra, Asrizal, Akmal Piliang berserta anggota komisi III lainnya.
Adapun rekan kerja OPD yang diundang hadir yaitu, BWS V Sumbar, Dinas PUTR Agam, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tanjung Mutiara, wali nagari tiku utara, wali nagari durian kapeh. Serta undangan lainnya.
Dalam rapat kerja komisi III mempersilahkan Amris selaku wali nagari Tiku Utara, serta wali nagari durian kapeh juga camat kecamatan Tanjung mutiara. Menyampaikan permasalahan yang ada, permasalahan terkait keadaan sungai batang Tiku yang telah berdampak parah terhadap bantaran sungai mengakibatkan fasilitas umum seperti jalan, irigasi, rumah dan bangunan lainnya serta jembatan yang terancam rusak serta ada pemakaman masyarakat yang sudah terbawa air sungai.
Serta juga ada daerah pingiran laut yaitu pantai tarpedo terjadi banjir diakibatkan naiknya permukaan air laut yang mengakibatkan rusak nya pinggir pantai, pemukiman masyarakat, kawasan pemakaman masyarakat dan fasilitas umum lainya.
Sungai barang tiku merupakan kewenangan BWS wilayah 5 Sumatra Barat, yang mana penanganan aliran sungai ini sudah di lakukan penanganan sebelum nya oleh Dinas PSDA provinsi Sumatera Barat. Namun belum seluruh bantaran batang sungai dikerjakan ungkap kadis Afrison Dinas PUTR kabupaten agam. serta Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kab Agam menyarankan agar melakukan penghijauan di bantaran sungai dan memperhatikan aspek dokumen lingkungan
Di samping itu personil BWS menyampaikan dalam waktu kedepan kita akan lakukan penanganan darurat untuk melakukan pemasangan batu boronjong serta akan melakukan pengkajian dan perencanaan serta menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan sesuai ketersediaan anggaran semoga kewenangan sungai ini dapat dilakukan penanganan nya sesuai regulasi yang ada, semoga pengamanan dan pembangunan secara permanen dapat kita diwujud kan tentunya di dukung semua pihak DPRD, Bupati serta dinas terkai, (pemerinta daerah) dan masyarakat untuk mempersamakan persiapan untuk realisasinya.
Komisi III menyarankan agar penanggulangan ini dapat di segerakan ungkap wakil ketua komisi M. Zulkifli. Sp. Serta seluruh anggota komisi tang hadir
H. Gema Saputra,
Asrizal dan Akmal Piliang.
Seirama Ketua komisi III Doddi, ST. MH Meminta kepada BWS (Balai Sungai Sumatra Barat) wilayah 5 untuk melakukan normalisasi dan memasang baru boronjong di beberapa titik yang di angap prioritas terhadap titik-titik yang di angap rawan terhadap ancaman yang akan datang dalam waktu dekat.
Serta meminta Dinas PUTR untuk melakukan perencanaan dan dinas lingkungan hidup dalam melihat dokumen lingkungan. Serta berkolaborasi dengan BWS untuk melakukan merencanakan (Desain) secara detai, melakukan proses pengkajian pembebasan lahan serta melakukan melaksanakan pembangunan secara permanen di bantaran sungai barang tiku ini.
Disamping itu juga H. Gema Saputra meminta OPD terkaiit untuk menyelesaikan perencanaan terhadap pantai tarpedo serta mengatasi jembatan agar jembatan dapat di lakukan pengamanan pemasangan boronjong dan normalisasi.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.