Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi II Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Ikan Kecil

  • 0
  • 13 Januari 2020

Komisi II DPRD Agam melakukan kunjungan kerja ke lokasi pemberdayaan ikan kecil di Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (08/01). Kunjungan tersebut guna untuk menjemput aspirasi serta keluhan petani ikan di daerah itu.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal didampingi anggota komisi II, OPD terkait, Camat serta jajarannya dan walinagari. Pada kesempatan itu Komisi II DPRD Agam langsung melakukan peninjauan ke beberapa lokasi pemberdayaan ikan kecil tersebut.

Rombongan Komisi II langsung meninjau ke lokasi Kelompok Tani Talago Bodi Nagari Paninjauan untuk melihat langsung bagaimana permasalahan yang ada pada dalam hal pemberdayaan pembudidayaan ikan kecil.

“Ini semua nantinya akan menjadi bahan pembahasan kami di Komisi II dalam pembuatan ranperda inisiatif tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan kecil,” ucap Rizki.

Anggota Komisi II, Jondra Marjaya, menjelaskan draf Ranperda yang dibuat Komisi II saat ini masih dalam tahap revisi yang nantinya akan dibagikan ke kelompok-kelompok tani ikan yang tujuannya akan meminta masukan dan saran agar Ranperda inisiatif  tersebut dibuat bias bermanfaat untuk petani ikan nantinya.

Dalam kunjungan Komisi II tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi pada saat pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil. Diharapkan adanya pelatihan dan penambahan modal usaha agar masyarakat yang nelayan dan jadi pembudidaya ikan dapat lebih ] sejahtera dengan hasil kerja yang telah di usahakannya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman