3 Desember 2024
dprd@agamkab.go.id
Komisi II DPRD Kabupaten Agam, melakukan kunjungan kerja lapangan di Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Palembayan, selama 21-22 November 2024.
Kegiatan menjemput aspirasi itu dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Albert. Turut dihadiri juga oleh sejumlah anggota Komisi II, diantaranya Sekretaris Hardianto, anggota Rahmat Rifa'i Koto, Zulpardi, Epi Suardi, Nesi Harmita, Yonadi dan Zulfahmi.
Dalam kunjungan itu Komisi II juga melibatkan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Dinas Pertanian Kabupaten Agam dan Dinas Perindag Kabupaten Agam.
Terdapat empat lokus yang dikunjungi Komisi II, diantaranya Nagari Koto Malintang, Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya dengan materi pembahasan tentang Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Keramba dan Nagari Tigo Koto Silungkang dan Nagari Baringin Kecamatan Palembayan membahas pemberdayaan petani bawang dan pemanfaatan alat kilang pembuatan gula merah petani tebu.
Dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi II menampung aspirasi masyarakat diantaranya, tentang keberlangsungan KJA Salingka Danau, harapan pemberdayaan potensi petani bawang, pemasaran produk UMKM, potensi lahan perkebunan kopi dan pengembangan petani tebu.
Nelayan Tanjung Alai Talao Nagari Koto Malintang, Januar Hendri mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas kunjungan Komisi II DPRD Agam yang membidangi tentang perekonomian masyarakat itu.
Dalam kesempatan itu, Ia meminta kepada Komisi II agar aspirasinya terhadap pengurangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Salingka Danau Maninjau yang diintruksikan okeh pemerintah direvisi kembali, karena sentra perekonomian masyarakat Danau Maninjau lebih 70 persen bergantung kepada KJA.
"Kami berharap melalui wakil kami di DPRD mendengarkan keluhan kami. Jangan ada intimidasi terhadap usaha kami, karena masalah pencemaran air danau tidak serta merta akibat KJA tetapi juga ada unsur lainnya, seperti PLTA dan sampah rumah tangga. Kami bersedia mengikuti aturan pemerintah demi kemaslahatan bersama, asal KJA kami jangan di bongkar apalagi dikurangi dengan jumlah yang cukup besar," pintanya.
Sementara itu, salah seorang Pelaku UMKM di Nagari Tigo Koto Silingkang Kecamatan Palembayan, juga meminta agar anggota DPRD mencarikan solusi terhadap wadah pemasaran dan pengembangan produk usaha rumah tangga yang mereka buat.
Selain itu, jelasnya, selama ini pihaknya juga disulitkan terhadap izin usaha serta label halal yang membuat produk mereka susah untuk dipasarkan.
"Kita juga belum punya rumah produksi ataupun galeri produksi, apabila itu ada maka kita akan lebih mudah untuk memasarkannya," pintanya.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada anggota DPRD untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi mereka agar pelaku usaha di Palembayan semakin menggeliat.
Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, Wakil Ketua Komisi II Albert, pihanya akan mengakomodir sejumlah aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sepanjang itu demi kepentingan dan keberlangsungan hidup masyarakat, kita sebagai wakil rakyat di DPRD siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Kehadiran Komisi II DPRD Kabupaten Agam ke lapangan, menurutnya tidak terlepas dari persoalan yang disampaikan masyarakatp kepada dewan khususnya bidang perekonomian.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota Komisi II lainnya, seperti Rahmat Rifa'i Koto, Zulpardi, Nesi Harmita dan Epi Suardi.
Dalam paparannya, anggota Komisi II siap untuk mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi agar kesejahteraan masyarakat bisa terwujudkan.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.