Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

24 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi II DPRD Agam Kunjungi TPI Tanjung Mutiara

  • 0
  • 13 Januari 2020

Komisi II DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke tempat pelelangan ikan (TPI) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (08/01). Kunjungan tersebut guna untuk menjemput aspirasi serta mendengarkan keluhan dari petani ikan.

Kunjungan itu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal berserta anggota komisi. Juga hadir dari OPD terkait, Sekretaris Kecamatan Tanjung Mutiara beserta jajarannya dan nelayan setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Rizki Abdillah Fadhal  menyampaikan kunjungan itu dalam rangka penyempurnaan Ranperda Inisiatif Komisi II yang sedang dalam pembahasan yaitu mengenai pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil.

“Nantinya ranperda ini akan membantu para nelayan dan pembudidayaan ikan dalam menghasilkan atau memaksimalkan hasil produksinya. Kita melakukan kunjungan ini guna untuk menjemput aspirasi, saran dan keluhan dari nelayan maupun pemberdaya ikan kecil untuk menyempurnakan Ranperda ini,” ujar ketua Komisi II Rizki.

Pada kunjungan tersebut, beberapa keluhan dari para nelayan di Kecamatan Tanjung Mutiara tidak adanya dermaga untuk kapal-kapal bagan mendaratkan hasil tangkapannya.

Selain itu, para nelayan juga meminta adanya pengerukan muara yang dangkal dan membuatkan dam muara, agar dibangunkan kembali pabrik es dikarenakan kurangnya pasokan es saat ini. Nelayan juga mengeluhkan kurangnya pasokan subsidi BBM bagi para nelayan kecil.

Terkait hal tersebut, dijelaskan dari pihak Dinas Pertanian dimana pada tahun 2014 sudah dianggarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan. Namun terjadinya masa transisi Dinas Kelautan ditarik oleh provinsi, maka semua anggaran untuk dermaga tidak dapat dilanjutkan karena dikelola oleh provinsi.

“Untuk nomalisasi muara sama persoalannya dengan dermaga, namun kami dari Dinas Pertanian akan berusaha memasukkannya ke musrenbang. Untuk BBM kami sudah membantu dalam bentuk paket BBM,” ungkap Kabid Perikanan Edi.

Joni Putra  dari Komisi II Juga mengatakan Dermaga memang pernah dulu s masuk proposalnya ke DPRD Agam dan sudah pernah di anggarankan tapi  kendala disebabkan   pembebasan lahan. Maka anggaran tersebut menjadi silva dan dikembalikan ke daerah. Itulah sebabnya tidak terjadi pembuatan pabrik es di daerah Tiku.

Ketua Komisi II DPRD Agam juga menambahkan sekarang perlu data dari kelompok nelayan yang dibutuhkan untuk pembuatan pabrik es.

“Jika nelayan sangat membutuhkan didirikan pabrik es, nantinya kami dari Komisi II DPRD Agam akan memproses lebih lanjut mengenai penganggarannya yang nantinya akan di kelola dinas Perikanan,” kata politisi PKS tersebut.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman