Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

16 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi II DPRD Agam Gelar Raker Dengan OPD

  • 0
  • 13 Januari 2020

Setelah melakukan kunjungan kerja ke kecamatan, Komisi II DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Daerah guna untuk menyamakan persepsi terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil,  Jum'at (10/01).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal dihadiri oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan,Sekda Agam Martias Wanto ,Asisten II Yosefriawan, Kadis Perikanan Ermanto ,kabag hukum Desnawati, kabag hukum persidangan Dprd Heriwardati dan jajarannya, Anggota Komisi dan pendamping komisi. Juga hadir pada kesempatan itu Kemenkumham Sumbar.

Pada rapat tersebut Ketua Komisi II mengatakan rapat kerja dilaksanakan guna untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil karena sebelumnya Komisi II melakukan kunjungan ke dua kecamatan di Kabupaten Agam yakni Tanjung Raya dan Tanjung Mutiara.

"Rapat ini kita laksanakan guna untuk membahas ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil karena ada beberapa poin yang kita dapat dari kunjungan kita ke kecamatan, dimana dalam kunjungan tersebut kita mendapatkan beberapa permasalahan di masyarakat," kata Rizki.

Ia menambahkan, rapat tersebut akan melakukan pembahasan terhadap permasalahan tersebut dan juga akan membahas serta menambah pasal-pasal pada ranperda tersebut.

Asisten II Kabupaten Agam, Yosefriawan berharap dengan adanya perda ini dapat meningkat dan melindungi nelayan khususnya nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.

"Terkait pembudidayaan ikan di Danau Maninjau, untuk permasalahan di Danau Maninjau sudah ada regulasinya dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014. Kita harapkan supaya ini tidak berbenturan dengan perda yang sedang kita bahas," ujarnya.

Semantara itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengharapkan rancangan peraturan daerah tersebut nantinya dapat berdaya guna untuk kemajuan masyarakat daerah itu.

"Kita berharap komisi II dan Pemda dapat memaksimalkan pembahasan ini, supaya nantinya ranperda yang sedang kita bahas ini dapat terlaksana dengan baik oleh pemerintah daerah dan bisa lebih bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam," ungkapnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman