8 Desember 2025
dprd@agamkab.go.id
Komisi II DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja membahas upaya penurunan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui sistem meterisasi. bersama Dishub, Bapenda, PUTR, dan PLN, Rabu (20/8/2025).
Rapat yang digelar di ruang Komisi II tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Yandril, didampingi Sekretaris Komisi Hardianto, serta dihadiri anggota komisi lainnya, yakni Zelman, Nesi Harmita, Zulpardi, dan Epi Suardi.
Ketua Komisi II Yandril menyebutkan, sistem meterisasi dengan penggunaan lampu LED 50 watt dinilai lebih hemat dibanding non-meterisasi, serta dapat dipantau melalui peta sebaran dan aplikasi.
PLN mendukung langkah ini karena perhitungan PJU non-meterisasi selama ini tidak terukur jelas. Meski membutuhkan biaya besar, PLN menilai program tersebut meningkatkan transparansi pemakaian energi.
Sejumlah anggota Komisi II mendorong agar program ini segera dianggarkan meski bertahap. Selain itu, PJU hasil program pokok pikiran DPRD 2026 akan dilengkapi plat identitas sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, Bapenda, PLN, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.