26 Maret 2023
dprd@agamkab.go.id
Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja guna membahas laporan masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan PT. Bakapindo Jorong Durian Kanagarian Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek, Senin (13/2).
Rapat itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia, didampingi Ketua Komisi III Zulhefi, Sekretaris Komisi I M. Ater Dt. Manambun, Wakil Ketua Komisi III Epi Suardi, dan Anggota Komisi III Doddi. Rapat kerja dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Kabag Hukum, Camat Kamang Magek, Wali Nagari, KAN dan Bamus Kamang Mudiak, sekwan Villa Erdi beserta kabag dan staf terkait dan masyarakat.
Sementara itu, pihak dari PT. Bakapindo menyampaikan surat berhalangan hadir dalam rapat kerja tersebut kepada DPRD Agam.
Dalam pertemuan di Aula Utama DPRD Agam itu, beberapa masyarakat menyampaikan dampak-dampak yang ditimbulkan PT. Bakapindo seperti lahan pertanian berupa sawah dan kebun masyarakat yang terkena limbah dan debu yang dihasilkan dari aktivitas PT. Bakapindo.
Kemudian dari dampak yang ditimbulkan tersebut mengakibatkan hasil produksi dari lahan pertanian masyarakat mengalami penurunan. Masyarakat juga menuntut agar PT. Bakapindo tidak beroperasi sebelum ada surat izin, karena surat izin oprasional sudah berakhir sejak tahun 2018 yang lalu.
Selain itu, PT. Bakapindo menjalankan beberapa poin kesepakatan antara Wali Jorong Durian dan tokoh masyarakat dengan PT. Bakapindo tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Aderia mengatakan semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung dan akan melaksanakan kunjungan kelapangan.
“Rapat kerja ini kita laksanakan guna menampung aspirasi dari masyarakat serta mendengarkan permasalahan yang terjadi akibat dampak dari aktivitas tambang batu kapur oleh PT. Bakapindo. Kita akan turun langsung kelapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal terus permasalahan tersebut, dimana setelah dilaksanakan kunjungan kelapangan pihaknya juga akan menjadwalkan kembali rapat kerja dengan dinas terkait guna untuk membahas permasalahan tersebut.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.