Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
25 April 2024
dprd@agamkab.go.id
Pendataan Awal Regsosek dilakukan secara door to door/ dari rumah ke rumah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Agam .
Kepala BPS Agam Evi Junaidi,mengatakan untuk kegiatan Pendataan Awal Regsosek tersebut, diikuti Ketua DPRD Agam sebagai pembuka di wilayah Kabupaten Agam.Jumat (21/10)
Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dikatakan ketua DPRD Agam Novi Irwan, S.Pd, MM, yang turut di dampingi oleh sekwan Villa Erdi di rumah dinas ketua DPRD di Lubukbasung , bahwa "kami sangat mendukung kegiatan ini, sehingga bisa menghimpun data terpadu dan mengevaluasi data yang sudah ada".
"Nantinya pada akhirnya program pemerintah tepat sasaran baik dalam membantu keluarga miskin maupun pengembangan masyarakat yang sudah maju", ucap Novi Irwan.
(Humas DPRD Agam)
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat Badan Musyawarah Menyusun Kegiatan DPRD Bulan MAret 2023.
Kunjungan Kerja Luar Provinsi Komisi I sampai IV
Reses Perseorangan
Reses Perseorangan
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.