Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

24 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd,M.M Jadi Narasumber Talkshow : Literasi Adalah Cara Menyelesaikan Masalah

  • 0
  • 8 Maret 2022

 

Selain kemampuan membaca, berbicara, menulis dan berhitung, literasi merupakan usaha individu untuk menyelesaikan suatu masalah. Melalui penguasaan literasi yang baik, seseorang akan mampu melahirkan inovasi yang dibutuhkan dalam kehidupan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Dr. Novi Irwan,S.Pd,M.M saat menjadi narasumber talkshow pada saat peresmian gedung layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Agam, Selasa (8/3).

Acara peresmian tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Agam Andri Warman, Kepala perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando, kepala Arsip dan Pustaka Sumatera Barat ,Unsur Forkopimda,kepala  OPD dan undangan lainnya

Pada kesempatan itu,  Novi Irwan diberikan kesempatan memaparkan materi seputar peningkatan indeks literasi masyarakat di Kabupaten Agam.

Menurut ketua Dprd Agam dari  Partai Gerindra itu, peningkatan indeks literasi masyarakat Kabupaten Agam sangat dibutuhkan. Pasalnya, kekuatan Kabupaten Agam terletak pada potensi Sumber Daya Manusia (SDM), bukan sektor potensi yang lain.

“Kita tidak punya tambang, kita tidak punya minyak, kekuatan kita adalah SDM, untuk itu peningkatan taraf SDM masyarakat melalui peningkatan indeks literasi menjadi penting untuk dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemahaman literasi tidak hanya sebatas membaca, berbicara, membaca dan berhitung saja. Akan tetapi, bagaimana kita bisa berinovasi dalam menyelesaikan masalah juga termasuk kepada bagian pendidikan literasi.

“Bagaimana kita bisa mengolah nasi kapau yang nikmat, membuat tenunan yang berkualitas itu juga termasuk kepada bagian literasi yang mana sumber pengetahuannya bisa kita temukan di perpustakaan,” terangnya.

Dr. Novi Irwan,S.Pd,M.M  Menerangkan, bagi pemerintah daerah persoalan perpustakaan menjadi urasan wajib disamping kebutuhan dasar. Dikatakan, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan imbuhnya, juga diterangkan fungsi perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan kerberdayaan masyarakat.

“Melihatkan begitu pentingnya peran pustaka itu, kedepan bersama pemerintah daerah kita akan upayakan sokongan anggaran yang cukup untuk peningkatan indeks literasi masyarakat ini,” katanya.

Melalui perpustakaan yang representative, Novi Irwan berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai sebagai sarana belajar sepanjang hayat. Perpustakaan juga didorong sebagai tempat pengembangan kapasitas masyarakat di Kabupaten Agam.

Menurutnya lagi, jika budaya literasi masyarakat Agam meningkat maka akan tercipta masyarakat yang kritis dan ilmiah. Hal ini katanya, menjadi faktor penentu  dalam meningkatkan pembangunan kualitas dan kesejahteraan SDM di Agam.

Nah ketika hal itu tersajikan maka insyaAllah perpustakaan akan terus ramai dikunjungi apalagi memberikan sejuta inovasi tentu menjadi tujuan utama nantinya.Ketika minat baca ini sudah menjadi kebutuhan pokok,bisa kita bayangkan nantinya generasi bangsa kita kedepan

“Meningkatnya kualitas literasi masyarakat menjadi skala prioritas pembangunan melalui inisiasi budaya dan membaca dan gerakan mengunjungi perpustakaan ,” tutupnya. 

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman