10 Sepember 2024
dprd@agamkab.go.id
DPRD dan Pemkab Agam Setujui Rancangan Perubahan APBD 2024 Rp1,633 T
DPRD Kabupaten Agam dan Pemerintah Daerah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Total rancangan perubahan APBD senilai Rp1,633 triliun.
Pengesahan dilakukan lewat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran, di aula Utama DPRD, Rabu (7/8).
Sebelum disahkan itu, seluruh fraksi menyampaikan kesepakatannya terkait pengesahan rancangan APBD-P TA 2024.
Acara itu dihadiri juga oleh Bupati Agam Dr Andri Warman, anggota DPRD, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
"Total Rancangan APBD-P 2024 senilai 1,633 triliun, naik sebesar 32,5 miliar dari besaran awal 1,601 triliun," ujar Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan usai rapat paripurna kepada awak media.
Dr Novi mengapresiasi dukungan dari semua pihak. Ia berharap hal ini membantu mewujudkan efisiensi anggaran membangun Kabupaten Agam yang berkelanjutan.
Menindaklanjuti pengesahan Rancangan APBD-P itu, Bupati Agam Dr Andri Warman mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
"Hasil evaluasi tersebut akan kita tindaklanjuti melalui penyempurnaan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkomitmen Bersama untuk menyelesaikan dengan segera perubahan APBD Kabupaten Agam tahun 2024.
"Terimakasih atas masukan dan tanggapan anggota dewan demi sempurnanya rancangan perubahan APBD kita ini," ujarnya mengakhiri.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.