Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

29 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati KUA-PPAS 2023 dan KUPA-PPAS Perubahan 2022

  • 0
  • 9 Agustus 2022

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam bersama Pemerintah Daerah setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2022.

Kesepatakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Agam dan Pemda pada rapat paripurna di Aula Utama DPRD, Senin (8/8). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran. 

Rapat itu juga dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Sekda Agam Edi Busti, Anggota DPRD dan Kepala OPD.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Fraksi DPRD Agam yaitu Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya menyampaikan beberapa saran dan masukan, serta seluruh fraksi dapat menerima untuk kesepakatan KUA-PPAS 2023 dan KUPA-PPAS Perubahan 2022.

Bupati Agam Andri Warman usai penandatanganan menyampaikan bahwa tahapan yang telah disepakati saat ini baru KUA-PPAS 2023 dan KUPA-PPAS Perubahan 2023. Selanjutnya masuk pada tahapan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD serta penyusunan dan pembahasan rancangan APBD baik untuk perubahan anggaran tahun 2022 maupun  tahun 2023.

Oleh karena itu, Bupati meminta kepala OPD agar dapat menyusun rencana kerja dan anggaran baik untuk perubahan APBD 2022 maupun perubahan APBD  2023 dengan memperhatikan  program yang sangat prioritas guna mendukung program unggulan daerah dan menunjang pencapaian target RPJMD.

"Selain itu juga mengurangi program dan kegiatan yang bersifat seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Program dan kegiatan yang dilaksanakan harus mengacun pada RPJMD, Renstra, Renja, dan RKPD 2023 serta perubahan RKPD 2022," tutupnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman