Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Sampaikan Pandangan Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2021

  • 0
  • 9 Sepember 2021

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran.  Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri,  Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Agam,  dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Pada penyampaian pandangan umum tersebut, ketujuh Fraksi yakni Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar,  PPP,  dan PBB Hanura Berkarya menyampaikan saran dan pendapat terkait dengan Perubahan APBD Tahun 2021.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kabupaten Agam mempertanyakan prognosis enam bulan kedepan atau target PAD yang belum terealisasi sebesar 58 miliar 870 juta rupiah lebih. Dimana, pada laporan realisasi APBD tahun 2021 sampai sejauh ini baru terealisasi sebesar 51 miliar 868 juta rupiah lebih, dari target sebesar 110 miliar 526 juta rupiah lebih.

DPRD Kabupaten Agam juga menyarankan agar Pemda lebih giat lagi untuk menggali potensi-potensi PAD serta membenahi pengelolaan sumber-sumber PAD seperti pengelolaan aset daerah harus tertib administrasi, sehingga dalam perubahan APBD dapat menaikkan kembali Pendapatan Asli Daerah.

DPRD Kabupaten Agam juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah melaksanakan pokir anggota DPRD sekalipun jumlah anggarannya sangat terbatas karena masih menghadapi pandemi Covid-19, sehingga eksistensi anggota DPRD selaku wakil rakyat dapat memperjuangkan aspirasi daerah pemilihannya sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman