Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Gelar Sidang Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2022

  • 0
  • 9 Agustus 2021

DPRD Agam menggelar sidang paripurna penyampaian Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (9/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam dalam membacakan nota tersebut menyampiakan garis besar dari KUA PPAS APBD tahun 2022. Ia menyebut, penyusunan program prioritas tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya yang disusun lebih fleksibel.

“Hal itu, disebabkan beberapa hal seperti, ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19, penurunan penerimaan daerah baik bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer, dan belum adanya kepastian kebijakan dari pemerintah tentang dana transfer ke daerah tahun 2022,” jelas Irwan Fikri.

Wabup juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2022, dimana pada pendapatan daerah diproyeksikan sama dengan tahun 2021 yakni pada angka 1 triliun, 424 milyar rupiah lebih yang berasal dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Untuk belanja daerah, pada APBD tahun 2022 diproyeksikan sebesar 1 triliun 667 milyar rupiah lebih yang direalisasikan pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sementara itu, pada pembiayaan daerah pada tahun 2022 ditujukan untuk mendukung terwujudnya stabilitas keuangan daerah. Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2022 diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Nagari,” ungkapnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman