Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

18 April 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023

  • 0
  • 15 Juli 2022

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, Jum’at (15/7). 

Rapat yang digelar di Aula Utama DPRD Agam itu, dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Marga Indra Putra,S,Pd, Turut hadir Bupati Agam Dr  Andri Warman,M.M, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD. 

Dalam penyampaian nota pengantar tersebut, bupati mengatakan arah kebijakan keuangan daerah berisi uraian tentang kebijakan yang dipedomani oleh Pemerintah Daerah dalam mengelola pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Tujuan utama dari kebijakan keuangan daerah adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas riil keuangan daerah serta mengefisiensikan dan mengefektifkan penggunaannya. 

Arah kebijakan pendapatan daerah sangat ditentukan oleh kapasitas keuangan daerah, dan kerangka pendanaan pada dasarnya dilakukan dengan menganalisis sejauh mana kebijakan pengelolaan keuangan dearag dan analisi kerangka pendaan yang dimuat dalam RPJMD 2021-2026 masih relevan atau dapat dipakai pada tahun rencana. 

“Dengan berbagai macam upaya yang akan kita lakukan, maka dapat diproyeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 triliun 417 milyar rupiah lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 159 milyar 142 juta rupiah lebih, pendapatan transfer sebesar 1 triliun 258 milyar rupiah lebih,” kata Andri Warman. 

Selanjutnya, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar 1 triliun 696 milyar  rupiah lebih. Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka KUA PPAS Tahun 2023 berada dalam kondisi defisit sebesar 279 Milyar 138 juta rupiah lebih. 

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman