Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

20 April 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

  • 0
  • 5 Agustus 2022

 

DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Aula Utama DPRD Agam, Jum'at (5/8).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Irfan Amran. Dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Edi Busti, Anggota DPRD Agam, dan Kepala OPD.

Dalam penyampaian Nota Pengantar tersebut, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 yang disusun berpedoman pada perubahan RKPD Tahun Anggaran 2022.

“Untuk Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar 1,408 triliun rupiah lebih, pada Perubahan KUA-PPAS TA 2022 menjadi 1,394 triliun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula 150,586 miliar rupiah lebih menjadi 160,190 miliar rupiah lebih, pendapatan transfer semula 1,258 triliun rupiah lebih menjadi 1,234 triliun rupiah lebih,” jelas Wabup.

Selanjutnya, Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 direncanakan 1,509 triliun rupiah lebih dari sebelumnya sebesar 1,499 triliun rupiah lebih yang di alokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak langsung, dan belanja transfer.

“Disisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula diprediksi sebesar 5 miliar rupiah, pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 ini tidak mengalami perubahan,” ujarnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman