19 Mei 2024
dprd@agamkab.go.id
DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat peripurna penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/9) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Asisten, Anggota DPRD dan Kepala OPD, Kepala Bank Nagari dan undangan lainnya
Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar 1,417 miliar rupiah lebih, jumlah ini tersebut turun sebesar 18 milyar 455 juta dari target awal 1,436 miliar rupiah lebih.
“Sementara itu, untuk belanja daerah bertambah 6 miliar 690 uta rupiah lebih atau sebesar 0,44 persen dari APBD awal, sehingga menjadi 1,529 triliun rupiah lebih,” ungkapnya.
Sedangakan untuk pembiayaan daerah, Wabup mengatakan terdiri dari pemerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Dari sisi pemerimaaan pembiayaan pada perubahan tahun 2021 hanya bersumber dari SiLPA tahun 2020 yaitu 77,728 miliar rupiah lebih.
“Namun dari jumlah SiLPA tersebut, hanya 42,840 miliar rupiah lebih yang dapat digunakan untuk menutupi deficit perubahan APBD tanun 2021. Hal itu dikarenakan 34,888 miliar rupiah lebih merupakan sisa anggaran belanja mengikat seperti sisa tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, sisa DAK non fisik, sisa dana DID dan sisa kegiatan lainnya,” jelasnya.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.