29 Maret 2024
dprd@agamkab.go.id
DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Aula Utama DPRD Agam, Senin (19/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, didampingi Wakil Ketua Suharman. Rapat itu juga dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD Agam, dan Kepala OPD serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dalam penyampaian jawaban bupati tersebut mengatakan sehubungan dengan adanya proyek fisik yang bermasalah diberbagai titik, telah dilakukan perbaikan seperti yang yang terjadi pada pengerjaan prioritas 1 di Kecamatan Canduang yaitu drainase paniang-paniang Lasi Tuo.
“Pengelola kegiatan telah menginstruksikan kepada pelaksana untuk melakukan pembongkaran kontruksi yang bermasalah dan memperbaiki kembali seperti baru, sesuai dengan spesifikasi yang tertuang didalam kontrak,” jelas Irwan Fikri.
Selain itu, terkait dengan tindakan tegas kepada OPD yang lalai dan tidak serius dalam melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan, Wabup mengatakan dalam pelaksanaan proyek telah ditunjuk pengawas eksternal dengan kontrak kerja. Namun pengawasan tersebut perlu dilaksanakan lebih ketat lagi kedepannya.
“Untuk tahun 2022 semua kegiatan yang bersumber dari DAK dapat dilaksanakan seluruhnya. Selain itu, untuk pokok-pokok pikiran DPRD sudah dalam proses pengerjaan dan sebagian kecil dalam proses penunjukan penyedia LPSE,” ujarnya.
(Humas DPRD Agam)
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.