Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

4 Oktober 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Bersama Pemda Setujui RPJPD Tahun 2025-2045

  • 0
  • 16 Juli 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyetujui bersama dengan Pemerintah Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna dewan, Senin (15/7).

Rapat dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Perda tentang RPJPD 2025-2045 itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr Novi Irwan.S,Pd,M.M

Hadir juga Bupati Agam Dr Andri Warman, unsur Pimpinan DPRD , Anggota DPRD Agam, Sekretaris Daerah Edi Busti, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Rapat paripurna diawali dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Raperda RPJPD 2025-2045. Kemudian dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama Perda tentang RPJPD 2025-2045, dan diakhiri dengan sambutan Bupati Agam Dr Andri Warman. 

Dalam pandangan tersebut, seluruh fraksi menyatakan sepakat RPJPD Kabupaten Agam tahun 2025-2045 menjadi Perda. Ke-tujuh fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem,Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB, Hanura , Berkarya.

Menanggapi pengesahan Perda tersebut, Bupati Agam Dr Andri Warman, menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam atas masukan dan saran terhadap RPJPD Kabupaten Agam tahun 2025-2045.

"Saya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakholder atas partisipasi, kontribusi, kolaborasi dan upaya-upaya kebersamaan dalam penyusunan Ranperda RPJPD ini," ujarnya.

Harapannya, tambah bupati, Perda RPJPD yang disepakati hari ini menjadi dokumen yang komprehensif untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju dan Berkelanjutan serta mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Sekretaris DPRD, Villa Erdi, S.Sos menyatakan bahwa setelah persetujuan bersama atas rancangan RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh fasilitasi guna memperoleh persetujuan penetapan Perda.


(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman