Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Bersama Pemda Setujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

  • 0
  • 1 Sepember 2021


Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021, disepakati DPRD Agam bersama pemerintah daerah.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Agam pada rapat paripurna Rabu (1/9).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, juga dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota DPRD dan Kepala OPD.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan kendati dalam situasi ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19 yang dihadapi sejak dua tahun terakhir, namun pemerintah daerah bersama DPRD tetap fokus dan berkomitmen untuk menyelesaikan agenda daerah di tahun 2021.


“Hal ini menunjukkan bahwa kita tetap memiliki tekad dan semangat yang kuat untuak mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan lebih lanjut, KUPA PPAS Perubahan tahun 2021 yang telah disepakati merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021.

“Pada intinya perubahan anggaran yang kita lakukan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Wabup menambahkan, KUPA dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah, dengan tujuan perubahan APBD tahun anggaran 2021 tidak terdapat defisit murni sehingga akhir tahun 2021 tidak terdapat permintaan pembayaran yang tidak bisa dibayar.

“Kita minta kepada kita semua agar menyusun perubahan APBD tahun 2021 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya. 

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman