Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Anggota DPRD Agam Dapil II Tampung Aspirasi Masyarakat 

  • 0
  • 6 Agustus 2021

 

Masyarakat Kecamatan Ampek Nagari menitipkan sejumlah harapan pembangunan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Dapil II. 

Aspirasi itu disampaikan saat anggota dewan melakukan reses di Kantor Camat Ampek Nagari pada Selasa (3/8).

Mewakili masyarakat, Sekretaris Kecamatan Ampek Nagari, Hendra mengatakan para wakil rakyat Dapil II diharapkan mampu meningkatkan laju pembangunan di seputar wilayah Ampek Nagari.

"Ini harapan masyarakat kita, para konsituen legislator Dapil II mengharapkan betul wakil rakyat mereka dapat meningkatkan akselerasi pembangunan, baik fisik maupun pengembangan sumber daya mereka," katanya.

Lebih spesifik dijelaskan, item pembangunan yang dinilai warga medesak atau diutamakan yakni peningkatan daerah irigasi Batang Bawan, Batu Palano dan Batang Sitanang.

Kemudian katanya, memperhatikan kelangsungan pendidikan anak nagari, terutama di masa pandemi. Termasuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 Nagari demi menekan laju penularan wabah.

"Lalu, pembangunan sarana dan prasarana umum di wilayah Kecamatan Ampek Nagari. Baik itu pembangunan pasar, jalan, penanganan kawasan rentan bencana dan sebagainya," papar Sekcam.

Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, Hasneril menyampaikan sejumlah wakil rakyat dari Dapil II sengaja turun menyambangi konstituennya guna menampung aspirasi mereka.

Disebutkannya, legislator yang langsung menemui masyarakat itu antara lain Rizki Abdillah Fadhal, Zulpardi, Ar Yutinof, Jondra Marjaya dan Yopi Eka Androni.

"Anggota dewan yang hadir pada reses itu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat selanjutnya," ucap Hasneril.

Turut hadir dalam pertemuan reses bersama wakil rakyat itu Wali Nagari se Kecamatan Ampek Nagari, Badan Musyarawah (Bamus), Bundo Kanduang dan  tokoh masyarakat setempat.

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman