Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 Mei 2024

dprd@agamkab.go.id

Anggota DPRD Agam Dapil I Reses ke Tanjung Mutiara

  • 0
  • 6 Agustus 2021

 

Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra,S.Pd  berserta Anggota DPRD Agam Nesi Harmita, Gema Saputra, M. Ater, dan Epi Suardi, melakukan reses ke Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (4/8). 
Reses tersebut dalam rangka menjemput aspirasi dari masyarakat sekitar. 

Rombongan DPRD di sambut oleh Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufiq di Aula Kantor Camat tersebut. Reses tersebut menghadirkan Wali Nagari, Wali Jorong, Bamus, KAN, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat lainnya. 

Pada kesempatan itu, Marga Indra Putra mengatakan maksud dan tujuan dari reses tersebut yakni dalam rangka menjemput aspirasi dari masyarakat yang ada di dapilnya. 

Pada kesempatan itu, masyarakat Tanjung Mutiara baik dari Wali Nagari, Wali Jorong, dan unsur lainnya menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yang terjadi di masing-masing Nagari di Kecamatan Tanjung Mutiara seperti tapal batas antara Nagari Tiku Utara dengan Tiku Lima Jorong, pengikisan pada bibir pantai, perbaikan sekolah, dan pengaspalan jalan dibeberapa nagari. 

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga meminta peningkatan pelayanan pada Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil, serta menanyakan perkembangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Tanjung Mutiara akan ditampung dan ditindaklanjuti dengan dibahas pada internal DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

"Terkait dengan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, sama-sama kita tahu mayoritas masyarakat Kabupaten Agam setuju untuk pemekaran Kabupaten Agam. Saat ini kita terkendala karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan kita untuk lebih mendahulukan penanganan pada bidang kesehatan dan perekonomian masyarakat," kata Marga Indra Putra. 

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

  • Mei
    28
    24

    -Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    13
    24

    -Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Antokan *)

    -Pandangan Umum Fraksi terhapat Ranperda RPJP Daerah Kabupaten Agam Tahun 2025-2045


  • Mei
    07
    24

    -Tanggapan hasil penyelesaian batas Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Kamang Tangah Anam Suku

    -Surat pernyataan LKAM Kecamatan Matur untuk masuk kedalam program DOB Agam Timur dari Ketua KAN dan Ketua Bamus se Kecamatan Matur

    -Pencapaian target PAD Tahun 2024

    -Realisasi Pokir Tahun 2024, Persiapan Penerimanaan Siswa Baru, DAK Tahun 2024-2025


  • Mei
    06
    24

    penyampaian Ranperda tentang RPJP Daerah Kabupaten Agam tahun 2025-2045 oleh kepala daerah


  • Mar
    05
    23

    Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD


Pengumuman