Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Terkait Ranperda Inisiatif, Komisi II Konsultasi Ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat

  • 0
  • 5 Mei 2021

Terkait dengan penyusunan ranperda Pemberdayaan ekonomi kreatif ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Komisi II DPRD Agam melakukan kunjungan kerja Pada Rabu (05/05).

Kunjungan Komisi II ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, ketua komisi II Rizky Abdillah Fadhal, anggota komisi Mardanis, Joni Putra, Alhamdi Arif, Noveri Edios, Ridwan Suhaili, Jondra Marjaya, dan Asrizal. 

Dalam sambutannya Wakil Ketua Marga Indra Putra menjelaskan maksud dan tujuan ke kawil kemenkumham dalam penyusunan Ranperda Insiatif komisi II Ranperda penyusunan pemberdayaan ekonomi kreatif di Kabupaten Agam. 

Rombongan komisi II di terima oleh Kepala Bidang Hukum Febriandi,  Yeni Nel Ikhwan Kasubbid Fasilitas Pelayanan Produk Hukum Daerah, Nurahma Fitri dan Vico novindo.

"kita sedang merancang ranperda yang sangat strategis untuk Pemberdayaan ekonomi kreatif di kabupaten Agam" tutur Rizky Abdillah Fadhal.

Rizky Abdillah Fadhal mengatakan dalam ranperda ekonomi kreatif ini nantinya pelaku usaha ekonomi kreatif ini akan di lindungi secara hukum dan sekaligus mendapatkan pelatihan yang laiak.

"Dalam melahirkan suatu perda di kabupaten agam DPRD Agam bekerja sama dengan kemenkumham kanwil Sumatera barat" tambah Marga Indra putra  yang juga Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Kami dari pihak kanwil kemenkumham, kami akan mengerjakan ranperda ini semaksimal mungkin dan kami akan melakukan yang terbaik untuk ranperda pemberdayaan ekonomi kreatif ini, tutup kabid hukum kenkumham.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman