Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

24 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Terkait Pemekaran Nagari, Komisi I DPRD Agam Kunjungi Kecamatan Tilatang Kamang

  • 0
  • 23 Sepember 2021

 

Terkait dengan pemekaran nagari, Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tilatang Kamang, Rabu (22/9). 

Kunjungan tersebut dalam rangka mencari informasi sejauh mana persiapan yang telah dilakukan oleh nagari-nagari yang akan dimekarkan di Kecamatan Tilatang Kamang.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tilatang Kamang tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, Wakil Ketua Komisi Zulfahmi, Anggota Komisi Feri Adrianto, Guswardi, dan Mardisal Athan, Camat Tilatang Kamang Ade Herlien. Pertemuan tersebut menghadirkan walinagari dan Pj. walinagari persiapan se Kecamatan Tilatang Kamang.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Tilatang Kamang Ade Herlien mengatakan di kecamatan tersebut terdapat dua nagari di Kecamatan Tilatang Kamang yang akan dimekarkan, dimana masing-masing 4 nagari persiapan pemekaran di Nagari Koto Tangah dan 3 nagari persiapan pemekaran di Nagari Gaduik.

Sementara itu, Pj. Walinagari dari beberapa nagari persiapan yang hadir pada pertemuan tersebut mengharapkan pemekaran tersebut secepatnya dilaksanakan, karena masyarakat nagari sudah mendesak. 

Untuk persyaratan sendiri, seluruh nagari persiapan di Kecamatan Tilatang Kamang sudah melengkapinya, mulai dari jumlah penduduk, tapal batas, dan persyaratan lain yang dibutuhkan. 

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Agam Feri Adrianto mengatakan DPRD Agam akan memberikan dukungan penuh terkait dengan pemekaran nagari tersebut. Ia menyebut, dijadwalkan pada akhir bulan September Bupati Agam akan menyampaikan nota penjelasan tentang pemekaran nagari tersebut. 

"Setelah itu, kami di DPRD Agam akan bergerak cepat untuk melakukan pembahasan terkait Ranperda tentang pemekaran nagari. Jika kita bergerak cepat bukan tidak mungkin Perda tentang Pemekaran Nagari ini sudah dalam evaluasi Gubernur Sumatera Barat pada bulan Desember," jelas Feri.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin berharap kepada seluruh nagari persiapan untuk selalu mengecek kembali persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan, agar nantinya tidak terjadi pemasalahan-permasalahan pada masa yang akan datang.

"Kita juga berharap, nantinya tidak ada permasalahan terkait dengan tapal batas, kita hanya membagi batas administrasi bukan membagi adat," ujarnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman