Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

28 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

Terkait Mekanisme Proses Penyusunan Ranperda, Komisi III DPRD Agam Sharing Informasi Ke Kemenkumham Sumbar

  • 0
  • 5 Mei 2021

Padang-Terkait tahapan dan mekanisme proses penyusunan Ranperda yang tidak masuk dalam Prolegda yang membidangi, komisi III DPRD Agam pembangunan  dan lingkungan melakukan sharing  informasi dan konsultasi ke Kemenkumham Propinsi Sumatera Barat Selasa (04/05).

Dalam kunjungan tersebut Rombongan Komisi III dipimpin oleh wakil  ketua Komisi III Epi Suardi.  Turut hadir ketua komisi Aderia,   anggota komisi  Hendrizal, Irfawaldi, Antonis, Nesi Harmita, Doddi,ST, Fairisman Dt Piranggo  dan pendamping dari sekretariat DPRD Agam.

Dalam pertemuan tersebut Hendrizal menanyakan tentang langka-langka yang akan diambil dalam sebuah ranperda inisiatif DPRD supaya tidak ada permasalahan, sementara ini komisi III ada dua ranperda yang sedang di godok, yaitu ranperda irigasi sudah sampai tahapan pembahasan dan ranperda, jalan sekarang masih menunggu naskah akademik yang masih di Kemenkumham.

Sedangkan Nesi harmita dalam pertemuan tersebut mempertanyakan terkait perda dari  kementerian mengenai perda limbah rumah sakit, yang harus diselesaikan tahun ini, Kementerian PUPR melakukan pendampingan untuk perda limbah.
Harapan terkait ranperda Inisiatif komisi III  yang masih dalam proses, supaya cepat diselesaikan oleh kemenkumham karena itu sangat penting bagi daerah

Aderia ketua komisi III dalam pertemuan mengatakan perda limbah domestik merupakan permintaan dari pemerintah daerah melalui komisi III,
Itu akan  disampaikan ke  bapemperda dan pimpinan untuk mou ranperda limbah domestik.

Ranperda irigasi dan  ranperda jalan kalau bisa  seiring diselesaikan oleh Kemenkumham dalam waktu dekat itu hal itu dikatakan Doddi,ST anggota komisi III

Kepala Devisi  pelayanan Hukum dan HAM Propinsi Sumbar  Amru Walid   Batubara merasa senang di datangi oleh rombongan Komisi III DPRD Agam , semua pertanyaan yang diajukan supaya terjawab dengan jelas untuk itu saya hadirkan  yang membidangi apa yang  komisi III pertanyakan supaya  terjawab dengan jelas ,yang hadir dalam pertemuan itu Kassubid FPPHD  Yeni Nel Ikhwan,S.H.,M.H
,Perancang oleh Ibu Nurahma Fitri,  Vico Novindo, Rita Adriani,dan  Bapak Fitra Islam.

Lebih lanjut, Epi Suadi pimpinan rombongan merasa sangat puas pertemuan kali diwalaupun dalam suasa bulan puasa tapi apa yang pertanyakan terjawab dengan jelas karena yang hadir sesuai dengan yang membidangi.

Atas nama anggota DPRD Agam khususnya Komisi mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham  Sumbar  atas penerimaan ini .

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman