Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Sekwan Terima Komisi III DPRD Limapuluh Kota

  • 0
  • 1 Juli 2020

Sekretaris DPRD Kabupaten Agam Indra, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula I DPRD Agam, Rabu (1/7). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing tentang pelayanan kesehatan dan dukungan terhadap tenaga kerja sukarela kesehatan.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar didampingi Ketua Komisi III, dan Sekretaris DPRD Limapuluh Kota.M. Darmawijaya. SH.

Dalam penyambutannya, Sekretaris DPRD Agam Indra menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPRD Agam yang sedang melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah bersama anggota dewan lainnya. 

Pada kesempatan, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar mengatakan maksud dan tujuan kunjungannya tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus sharing serta mencari informasi terkait dengan pengawasan pelayanan kesehatan dan dukungan terhadap kerja sukarela kesehatan.

Dalam diskusi, anggota Komisi III menanyakan Sejauh mana pengawasan dari DPRD Agam untuk penanganan Covid-19 karena di Limapuluh Kota dengan keadaan wabah tersebut mengambil bagian dalam pencegahan dampak Covid-19. Juga mempertanyakan terkait dengan penanganan Covid-19 apakah DPRD Agam membentuk panitia khusus (Pansus). 

Selain itu, terkait dengan kendala pada tenaga kesehatan honorer di Dinas Kesehatan, Anggota Komisi mempertanyakan sistem penggajian tenaga honorer tersebut.

Sekwan Dprd Limapuluh kota Darmawijaya. SH.,  mengatakan antara Dprd Limapuluh Kota dan Dprd Agam.selama ini hubungan sangat baik dan sering bertukar pikiran dan saling berbagi informasi tentang lembaga Dprd kedua daerah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Agam Indra mengatakan di Kabupaten Agam tidak ada membentuk Pansus karena ketersediaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan anggota dewan. 

"Kita melakukan pengawasan melalui kunker komisi dalam daerah yang secara umum tujuannya ke puskesmas dan ke posko posko Covid-19. Kita juga melakukan reses perdapil dan perorangan. Namun untuk Pansus di Agam di membentuk pansus," ujarnya.

Terkait dengan tenaga honor di Dinas Kesehatan, Sekwan menyebut mereka di gaji oleh pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK). 

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman