Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

20 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Pansus RTRW DPRD Agam Kunjungi Dinas PUPR Propinsi Sumbar

  • 0
  • 3 November 2021


Rombongan Pansus RTRW yang dihadiri oleh wakil ketua DPRD Agam Suharman, Wakil ketua Irfan Amran, ketua Pansus RTRW  Hendrizal, wakil ketua  Epi Suardi, anggota pansus  Mardisal Athan, Alhamdi Arif, Antonis, Gema Saputra, Zulhendrif Bandaro Labiah, Fairisman Dt Piranggo, Armalicon, Aderia,Zulfahmi, Doddi,ST, Syafrudin dan di dampingi  sekretariat, Hasneril, Ratna Wilis, Metha Herinda,Yogi Erwanda dan Andre Fahmi berlangsung alot.

Rombongan Pansus RTRW DPRD Agam diterima oleh  Sekretaris  Dinas  BMCKTR Sumbar, Virdiana, SE, Kasi Pembinaan Tata  Ruang, Eko Juandri, ST, MT, Fungsional Penata Ruang Muda, Imelda Oscar, ST, M,Si. Pada Selasa (2/11).

Pada kesempatan tersebut, Suharman menyampaikan terkait dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam Tahun 2021-2041 yang harus di selesaikan sebelum pertengahan bulan ini.

"Karena kita berpatokan kepada undang-undang cipta kerja maka ranperda RTRW ini harus segera di perda kan agar nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang yang ada di kabupaten agam", tutur suharman

Sementara, Ketua pansus RTRW Hendrizal mengatakan Konsultasi ke dinas PUTR Provinsi Sumatera barat ini guna mensinkronkan tata ruang dan wilayah yang ada di kabupaten Agam dengan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan nantinya.

Lebih lanjut, Imelda menjelaskan di dalam Ranperda RTRW yang dapat diusulkan beberapa masukan di bab V pengendalian. "Di bab V dapat di usulkan beberapa masukan seperti kawasan danau maninjau, hutan mangrove dan yang lainnya", tambahnya.

Lebih jauh, Irfan Amran menambahkan permasalahan di sekitar Danau Maninjau terkait dengan batas sepadan bibir pantai apakah sama dengan batas sepadan di pinggir laut untuk pembangunan rumah. "Semoga di dalam ranperda ini bisa dapat membantu permasalahan masyarakat di Kabupaten Agam", harapnya.

Dalam sharing informasi tersebut  beberapa anggota Pansus mempertanyakan terkait dengan RTRW Kabupaten Agam seperti Rizki Abdillah Fadhal masalah status jalan, Zulhendrif Bandaro Labiah terkait hutan lindung dan hutan rakyat, sedangkan Epi Suardi dan Gema Saputra menanyakan status hutan mangrove yang ada dikawasan Kecamatan Tanjung Mutiara.

Hendrizal ketua Pansus RTRW diakhir pertemuan menyampaikan  ucapan terima kasih kepada Sekretaris  Dinas  BMCKTR  Sumbar, Virdiana,SE beserta jajaran yang telah  sharing  informasi terkait dengan RTRW", tutupnya.

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman