Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

28 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi III DPRD Agam Tinjau Batang Aia Sianok

  • 0
  • 13 Januari 2020

Komisi III DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan IV Koto, Selasa (07/01). Kunjungan tersebut guna untuk melakukan peninjauan terhadap aliran Batang Sianok yang terkena bencana air bah.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Agam Aderia, Wakil Ketua Komisi III Epi Suardi, Sekretaris Komisi Safrudin, Anggota Komisi dan pendamping komisi.

Rombongan Komisi III juga didampingi oleh beberapa utusan dari dinas terkait seperti, Dinas PU Agam , Bappeda, Dinas Perkim, serta Humas DPRD Agam. Rombongan diterima oleh Sekretaris Kecamatan IV Koto Alidar Chan dan Kasi Trantib Netti.

Ketua Komisi III Aderia,SP.MM, DPRD Agam bersama rombongan turun langsung ke lapangan untuk melihat seberapa parah kerusakan yang ditimbulkan oleh musibah tersebut.

"Kita sudah melihat langsung ke lapangan, dan kita telah menemukan beberapa kerusakan yang terjadi pada Batang Sianok ini seperti ruas jalan yang terkikis oleh air bah. Selain itu musibah tersebut juga merusak pematang sawah sehingga menyebabkan pematang sawah tersebut runtuh dan terbawa arus air," ujarnya.

Ia meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Bappeda dan Dinas PU untuk segera memperbaiki Infrastruktur Batang Sianok yang rusak terkena  bencana yang terjadi pada pada 1 Januari 2020, mulai dari Simpang Malalak sampai ka Jiring Lambah

"Kita mendorong pemerintah daerah Kabupaten Agam melalui dinas PU dengan  DPRD bersinergi ,untuk segera melakukan perbaikan dinas PU Agam harus segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V karena kita tahu ini adalah kewenangan Propinsi dan itu telah pernah dibahas dalam kunjungan Komisi III ke Balai  Wilayah Sungai Sumatera V.

Imbas dari curah hujan yang tinggi beberapa hari belakang ini banyak aliran sungai yang rusak ini perlu jadi perhatian pemerintah daerah untuk memasukan pengerjaannya kedalam Renja tahun 2021" kata Politisi Demokrat tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi III Irfawaldi dimana daerah tersebut juga merupakan daerah pemilihannya.

"Akses jalan juga terganggu akibat rusaknya aliran Batang Sianok tersebut kita minta kepada Bappeda Agam untuk memasukan kedalam Renja," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasi di Pengairan PU Kabupaten Agam Yandri Anton menyampaikan bahwa Batang Sianok di tahun 2015 sudah terjadi banjir bandang, sehingga dapat bantuan tanggap darurat dari kementerian PU yang dilaksanakan melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Dengan nilai dana lebih kurang enam milyar.

"Kemudian sekitar akhir tahun 2016  terjadi lagi banjir besar yang mengakibatkan Dam tebing sungai beserta pasangan beronjong boleh dikatakan hampir habis semua bantuan tanggap darurat yang dari kementerian tersebut. Sehingga Balai Wilayah Sungai Sumatera V membawa Consultan dari Bandung untuk membuat sebuah perencanaan atau DID sungai Batang Sianok yang lebih kurang panjangnya tujuh kilo meter. Dengan perencanaan, Dam tebing sungai di beberapa tempat dan pembuatan cekdam atau Grounsil di beberapa titik sebanyak lima buah dengan nilai perencanaan untuk fisiknya sekitar dua puluh tiga milyar rupiah". Terang Yandri, dengan harapan kedepan Batang Aia Sianok tidak meluap lagi.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman