Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

24 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Komisi I DPRD Agam Gelar Raker Dengan OPD Guna Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

  • 0
  • 9 Januari 2022

 

Komisi I DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan OPD terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Padang (8/1). 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, juga dihadiri Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Suharman, Wakil Ketua Komisi I Zulfahmi, Sekretaris Komisi I M.Ater, dan Anggota Komisi I DPRD Agam.

Pada kesempatan itu, Komisi I menghadirkan beberapa OPD yakni Inspektorat, BKPSDM, Disdukcapil, Direktur RSUD, Disdikbud, DPMPTSP Naker, Bagian Hukum Setda Agam. 

Ketua Komisi I mengatakan rapat kerja ini dilaksanakan guna membahas pasal perpasal terkait dengan muatan dalam Ranpeda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut, sehingga nantinya Perda yang dilahirkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam dalam rapat tersebut berharap dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai urusan.

"Kita berharap dengan disahkannya perda ini nantinya masyarakat dimudahkan dalam berbagai urusan pada pelayanan publik, dan dinamika dilapangan akan di rasakan oleh pemda. Selian itu juga dapat terjadi sebuah efektivitas dan kemudahan hal-hal yang mesti disikapi," ungkapnya.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman