Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021
Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021
Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021
24 April 2024
dprd@agamkab.go.id
Ketua DPRD Agam Novi Irwan di dampingi Sekretaris Dprd Agam Indra menerima Ketua KPU kabupaten Agam Riko Antoni beserta komisioner dan sekretaris KPU Agam Adli Mulyadi diruangan ketua DPRD dalam rangka menyampaikan hasil rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2021- 2026. Selasa (26/1).
Dalam penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Agam Kepada DPRD Kabupaten Agam, ketua KPU juga melampirkan
Surat pengantar dan berita acara serah terima beserta SK.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan juga menambahkan suksesnya pilkada di Kabupaten Agam tidak terlepas dari kerja sama penyelenggara, peserta pemilu dan pemilih sendiri.
"Alhamdulillah kekhawatiran semua pihak selama ini bisa terbantahkan karena selama masa kampanye sampai dengan penetapan tidak ada kendala yang berarti" tambah Riko.
"Novi Irwan juga mengatakan setelah hasil rapat pleno ini di terima, Badan Musyawarah akan mengagendakan usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
(Humas DPRD Agam)
Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD
Rapat Badan Musyawarah Menyusun Kegiatan DPRD Bulan MAret 2023.
Kunjungan Kerja Luar Provinsi Komisi I sampai IV
Reses Perseorangan
Reses Perseorangan
Copyright © 2019-2019 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam. All Right Reserved.