Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

19 April 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Kabupaten Agam Setujui Perubahan Perda RTRW

  • 0
  • 17 Juli 2021

DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010-2030 untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, yang ditandatangani langsung pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Agam pada sidang paripurna di Aula Utama DPRD Agam, Jum'at (16/7). 

Ranperda tersebut disetujui setelah pendapat akhir Fraksi DPRD Agam, dimana seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang RTRW tersebut dengan memberikan beberapa catatan. 

Ketua DPRD Agam  Dr Novi Irwan,S.Pd.MM  yang langsung memimpin rapat Paripurna tersebut berharap Perda yang telah ditetapkan ini bisa bermanfaat dan berdaya guna. 

Sementara dalam Sambutannya,  Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menyampaikan apresiasi serta rasa terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam yang teleh memberikan saran dan masukan atas perda RTRW ini .

"Pelaksanaan revisi RTRW kabupaten Agam tahun 2010-2030 adalah penyempurnaan  RTRW yang akan menjadi pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah serta mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mengantisipasi bencana dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan berkelanjutan pembangunan, " ujar Irwan Fikri.

Dikatakan Irwan Fikri , sasaran dan tujuan revisi RTRW Kabupaten Agam tahun 2010 -2030 adalah terumusnya penyempurnaan RTRW kebijakan dan pengembangan strategi wilayah Kabupaten Agam, tersusunnya arahan pemanfaatan ruang yang mengacu pada pertumbuhan dan perkembangan kabupaten Agam, serta tersusunnya arahan pengendalian manfaatkan ruang Pengembangan kabupaten Agam.

Dalam rapat paripurna DPRD kali ini juga hadir  langsung ,Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Wakapolres Agam,Ketua Pengadilan Agama Lubukbasung , kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam anggota DPRD baik secara langsung maupun secara Virtual.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman