Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

28 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Kabupaten Agam gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Agam Tahun 2020

  • 0
  • 8 Juni 2021

Rapat paripurna yang dibuka  Wakil Ketua DPRD Agam Suharman  dan  didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra ,dan Irfan Amran , anggota Dprd,sekretaris Dprd Indra.Senin (07/06)

Rapat Paripurna 
dihadiri oleh 
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri,Forkopimda,Asisten I Rahman,SIP dan kepala OPD.

Di awal  sidang wakil ketua Dprd Suharman mengatakan  atas nama lembaga Dprd Agam mengucapkan  selamat kepada pemerintah atas prestasi yang telah dicapai,terhadap laporan kinerja yang diperiksa oleh BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)yang ke 7 dan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun yang akan datang.

Wakil Bupati  Agam Irwan Fikri  
menyampaikan  Nota Pengantar Bupati Agam tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Agam tahun 2020 di Depan anggota DPRD Agam yang hadir langsung maupun secara virtual.

Disampaikan Irwan Fikri,  bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi  semua karena  Indonesia  dilanda pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi kehidupan termasuk keuangan negara maupun keuangan daerah.

Dikatakan Irwan Fikri , kondisi itu memberikan pengaruh signifikan kepada pelaksanaan APBD tahun 2020 baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Dipaparkan Wabup, meskipun dalam kondisi  demikian , namun pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkat kerjasama semua pihak kabupaten Agam kembali memperoleh WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemda Agam tahun 2020 untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut.

" Tetapi prestasi ini jangan sampai membuat kita berpuas diri kami harap prestasi ini dapat dipertahankan kan di masa yang akan datang dan terima kasih  serta apresiasi kami kepada seluruh aparatur dan jajaran OPD yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah maupun yang terlibat dalam pembinaan, pengawasan dan terimakasih juga  kepada pimpinan dan anggota dewan"ujar Wabup.

Dijelaskan  Wabup Irwan Fikri, laporan realisasi anggaran merupakan laporan membandingkan antara rencana dengan yang direalisasikan, baik pendapatan belanja maupun pembiayaan.

 "Selama tahun anggaran 2010 pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 98, 92?ri target Rp.1.380.837.821.331,84 yang bersumber dari pada pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah" ujarnya.

Sementara , belanja daerah direalisasikan sebesar 93,59?ri rencana Rp.1.446.831.371,41 yang digunakan untuk belanja operasional,  belanja modal dan belanja tidak terduga serta untuk belanja  transfer.

Selanjutnya terkait dengan realisasi pembiayaan,disampaikan Irwan Fikri  khususnya penerimaan pembiayaan yang direncanakan dari silpa tahun lalu sebesar Rp.65.993.326.985,58 terealisasi 100 persen.

Wabup Agam  berharap pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun tahun 2020 ini , dapat berjalan dengan lancar dan  dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga proses perubahan APBD tahun 2021 yang berkaitan langsung dengan raperda ini dapat dimulai, ujarnya. 

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman