Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

29 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD dan Bupati Agam Sepakati Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 

  • 0
  • 1 Juni 2023

 

DPRD Kabupaten Agam bersama Bupati Agam, sepakat untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua DPRD Dr Novi Irwan, S.Pd, MM, Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, S.Pd dengan Bupati Agam Dr Andri Warman saat sidang Paripurna di aula utama DPRD, Senin (29/5). 

Sebelum penetapan Perda tersebut, dilaksanakan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Agam tahun 2022 oleh Bupati Agam. 

Menanggapi terwujudnya Perda pengelolaan keuangan tersebut, Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan berharap, agar pemerintah daerah menyusun beberapa peraturan turunannya.

"Raperda akan disampaikan nanti ke gubernur untuk dievaluasi. Setelah selesai evaluasi dan disahkan gubernur, baru akan ditetapkan menjadi Perda Agam tahun 2023," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Agam Dr Andri Warman dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD serta Kepala OPD atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah atas kerja keras kita selama ini kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang ke sembilan. Semoga kerjasama ini terus kita bina demi kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Terkait laporan realisasi anggaran, bupati menyebutkan, bahwa selama tahun 2022 target pendapatan daerah sebesar Rp1,4 triliun lebih dan terealisasi sebesar 97,37 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan belanja daerah direncakan sebesar Rp1,5 triliun lebih dengan realisasi sebesar 93,13 persen yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.


(DPRD Kabupaten Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman