Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

28 Maret 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Gelar Paripurna PAW Dua Anggota Dewan

  • 0
  • 4 Juni 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam menggelar rapat paripurna pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota dewan setempat, Kamis (3/6).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, S.Pd, didampingi Wakil Ketua, Irfan Amran. Paripurna itu juga diikuti anggota dewan lainnya, baik hadir langsung maupun secara virtual.

Turut hadir Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM beserta jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Agam.

Anggota DPRD Agam  yang di PAW tersebut, yakni M. Ater Dt. Manambun menggantikan Alm. Syafrizal dari Partai Berkarya. Kemudian, Drs. Adrius menggantikan Alm. Budi Harto dari Partai Golongan Karya (Golkar). 

Dalam hantaran sidang Wakil Ketua DPRD Agam,  Marga Indra Putra mengungkapkan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Agam sisa masa bhakti 2019-2024.

Dikatakan, pengangkatan M. Ater Dt. Manambun dan Drs. Adrius sebagai anggota dprd  telah melalui proses pengtahapan administrasi serta kepartaian.

Diawali kabar duka berpulangnya anggota DPRD Agam fraksi Golkar pada 13 Januari 2021. Satu bulan kemudian, persisnya 24 Februari 2021, giliran Syafrizal dari Partai Berkarya yang menghadap Sang Khalik. 

"Semoga Almarhum diampuni segala dosa dan dibukakan pintu surga bagi keduanya. Kepada keluarga semoga diberi kesabaran dan ketabahan," katanya saat membuka sidang tersebut.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran. Dalam sambutannya, Irfan Amran mengucapkan  selamat datang dan bertugas kepada M. Ater Dt. Manambun dan Drs. Adrius sebagai anggota dewan yang baru.

Menurutnya, bergabungnya dua tokoh ini diharapkan menambah solid DPRD Agam secara kelembagaan.

"Kami tentunya berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD Agam serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju," katanya, sembari turut memberi penghormatan atas jasa dan pengabdian Alm. Syafrizal dan Alm. Budi Harto.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM dalam sambutannya mengharapkan momentum Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD setempat menambah sinergitas dalam membangun Kabupaten Agam yang lebih maju.

"Dengan lengkapnya kembali formasi anggota legislatif semoga dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Kabupaten Agam yang lebih maju," ujarnya.

Dr. H. Andri Warman, MM juga berharap dua anggota dewan yang baru saja diangkat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

Bupati Agam juga turut mengenang sosok Alm. Syafrizal dan Alm. Budi Harto yang mendadak dipanggil Yang Kuasa di tengah kebersamaan yang belum lama terjalin.

"Semoga pengabdian semasa hidup menjadi ladang pahala bagi kedua almarhum," ucap bupati.

Di akhir sambutan  bupati Agam  mengucapkan terima kasih banyak kepada Sekwan DPRD Agam beserta jajarannya yang telah memfasilitasi acara pelantikan ini dengan sebaik-baiknya.

(HUMAS DPRD AGAM)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman