Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

20 April 2024

dprd@agamkab.go.id

DPRD Agam Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda RTRW 2021-2041

  • 0
  • 21 Oktober 2021

 

DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041, di Aula Utama DPRD Setempat, Kamis (21/10).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra. Turut dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Plh. Sekda, Forkopimda, Anggota Dewan, dan Kepala OPD serta undangan lainnya.

Fraksi-fraksi DPRD menyambut baik Nota Bupati Agam atas Ranperda RTRW Kabupaten Agam 2021-2041, dimana Perda tentang RTRW merupakan pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah daerah dan DPRD.

Hal ini mengingat Perda RTRW sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi daerah dan harus diselesaikan dalam waktu yang cukup singkat.

Fraksi DPRD berharap perubahan atas perda tersebut tidak menyimpang jauh dari substansi sebelumnya. Selain itu, sabagian juga mempertanyakan upaya pembenahan dan pembinaan pengelolaan pelestatian Danau Maninjau terhadap masyarakat yang berbudidaya karamba.

Beberapa Fraksi menyarankan untuk memaksimalkan pembahasan ranperda tentang RTRW 2021-2041 melalui panitia khusus.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman