Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

25 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Buka Diskusi Publik Tentang Pendidikan Di Agam, Dr Novi Irwan,S.Pd.MM ; Perlu Terobosan, Masukan dan Saran

  • 0
  • 10 Sepember 2021

 


Dalam merancang Peraturan Daerah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam himpun sejumlah komponen pemerintah dan masyarakat di Aula Utama DPRD Agam, pada Kamis (9/9).

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, anggota Bapemperda Mardisal Atan, Epi Suardi,
Dan ketua Bundo Kanduang Rosmiati.

Juga hadir Kepala Kesbagpol Yunilson , Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra, Kasubag Tata Usaha Kemenag Agam Kamiri, Kabag Kesra Surya Wendri, Dewan Pendidikan, unsur PWI Agam dan pihak terkait lainnya juga turut serta dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, dalam diskusi publik ini juga melibatkan jajaran Kanwil KemenKumham Provinsi Sumatera Barat.

Mengawali sekaligus membuka acara diskusi publik ini, Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd.MM manyampaikan harapan terobosan yang dilakukan dalam kegiatan ini dapat menghimpun masukan dan saran dalam pembuatan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Mudah-mudahan masukan yang diperoleh dapat menjadi bagian pembahasan selanjutnya tentang materi tersebut," katanya.
Tentunya Perda yang dilahirkan bermanfaat bagi masyarakat dan semua komponen terkait dalam penyelenggaraan pendidikan di masa selanjutnya.

Ditambahkan, Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah bahwa, momen ini merupakan agenda yang menghimpun informasi dan masukan yang diperlukan dalam membantu DPRD Agam bersama Kanwil Kumham Provinsi Sumatra Barat dalam merumuskan Naskah Akademik Rancangan Perda tentang pengelolaan pendidikan", terangnya.

"Ranperda yang akan dilahirkan merupakan ranperda inisiatif DPRD Agam tentang penyelenggaraan pendidikan di Agam," tambah Ketua Bapemperda lagi.

Karena itu sebelumnya dilakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dalam memudahkan pembahasan lebih lanjut tentang penyelenggaraan pendidikan.

Setidaknya dari masukan yang ada dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan nantinya. "Ini sejarah baru dan diharapkan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Agam di masa selanjutnya,"katanya.

Lebih lanjut, Yeni Neli Ikhwan dari Tim Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatra Barat menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Tim lainnya telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan bersama jajaran Bapemperda DPRD Agam guna merumuskan Naskah Akademik Rancangan Perda Kabupaten Agam Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Dalam merumuskan Naskah Akademik Ranperda inisiatif tersebut dilakukan penelitian hukum, dan research di masyarakat,
Teknik pengolahan data juga didasarkan diskusi publik yang melibatkan berbagai instansi terkait dan unsur masyarakat".

"Jadi diharapkan dari metode yang dilakukan melahirkan Perda yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku", tutup Yeni.

(Humas Dprd Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman