Informasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati tahun 2021

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2021

Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD 2021

24 April 2024

dprd@agamkab.go.id

Bapemperda DPRD Agam Rampungkan Ranperda Zakat

  • 0
  • 6 Juni 2021

Bapemperda lakukan rapat Harmonisasi dengan Kabag hukum Sekretariat daerah , Baznas Agam , Kemenag Agam dan Kabag kesra tentang Ranperda Zakat di Bukittinggi. Jumat (04/06).

Rapat harmonisasi ini di hadiri ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah, Mardisal Athan, Antonis, Alhamdi Arif, Fairisman, dan Aderia, serta setwan DPRD Agam Indra beserta staf.Kemenang Agam Edy Oktafiandi. Kabag hukum  Desnawati dan  kasi Rina Roslim , Kabag kesra Surya Wendri, dari Baznas hadir Dodi Mulya Putra 

Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan terbentuknya Ranperda zakat ini merupakan inisiatif dari Bapemperda melihat begitu besarnya  potensi Zakat yang cukup bagus di Kabupaten Agam pada saat sekarang ini.

Sementara itu, kabag kesra Surya wendri  menuturkan ranperda ini berguna bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Agam sendiri karena Baznas Kabupaten Agam sudah mendapatkan payung hukum yang jelas dalam mengumpulkan serta mengelola zakat ini.

"Alhamdulillah, upaya kita mengoptimalkan potensi zakat di kabupaten Agam telah ada, setelah di sahkannya ranperda zakat ini", tutur Kepala Kemenag Agam.

"Kami atas nama Baznas nengucapkan terima kasih kepada DPRD Agam khusus nya Bapemperda yang telah menginisiasi terbentuknya Ranperda Zakat ini", tambah Dodi.

Dodi berharap melalui kabag hukum, setelah di sahkan nya ranperda ini, perlu juga di tambah dengan peraturan Bupati Agam.

"Kami sangat puas kerja sama tim dalam pembuatan Ranperda ini serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu terbentuknya Ranperda ini", tutup ketua Bapemperda ini.

(Humas DPRD Agam)



Berita Terkait

Agenda

Pengumuman